MENGENALKAN OTORITAS TUBUH SEJAK DINI


Oleh: Citra Sasmita

“Apabila ada yang mengatakan kepada janin di rahim: “Di luar sana ada sebuah dunia yang teratur,

Sebuah bumi yang menyenangkan, penuh kesenangan dan makanan, luas dan lebar;

Gunung, lautan dan daratan, kebun buah-buahan mewangi, sawah dan ladang terbentang;

Langitnya sangat tinggi dan berbinar, sinar mentari dan cahaya bulan serta tak terkira banyaknya bintang;

Keajaibannya  tak terlukiskan: mengapa kau tetap tinggal, mereguk darah, didalam penjara yang kotor lagi penuh penderitaan ini?”

Janin itu, sebagaimana layaknya, tentu akan berpaling tak percaya sama sekali; karena yang buta tak memiliki imajinasi.

Sebagai pengantar tulisan ini, saya mengutip puisi Rumi yang menggambarkan kehidupan janin dalam rahim ibu yang nyaman dan tidak kurang nutrisi dimana terjadi penyatuan yang transcendental antara ibu dan anak melalui bahasa yang hanya bisa dipahami oleh mereka—berupa sentuhan, getaran vokal, bahasa yang menjadikan ruang kandungannya egaliter dimana tubuh perempuan telah menjadi ibu (memberikan impuls kasih sayang, dan nutrisi) sekaligus menjadi ayah imajiner (memberikan perlindungan). Bahasa prasimbolik, demikian menurut Julia Kristeva, seorang filsuf berdarah Bulgaria ketika menjabarkan pengalaman maternal seorang perempuan yang mengandung merupakan fase awal seorang anak manusia tidak mengenal diskriminasi pada tubuh ibunya. Berbeda halnya dengan ruang diluar kandungan sang anak, seksualitas masih dipahami sebagai tabu dan ditutup-tutupi. Seksualitas pada tubuh perempuan menurut Kristeva telah melalui berbagai macam pengalaman bahasa, dari yang reflektif terhadap pengalaman naluriah seorang anak menuju ke fase simbolik atau reflektif terhadap sistem pengetahuan dan budaya.

“…. mengapa kau tetap tinggal, mereguk darah, didalam penjara yang kotor lagi penuh penderitaan ini?” Kalimat dalam puisi Rumi tersebut merupakan alegori mengenai tubuh perempuan dalam konstruksi sosial. Fungsi maternal tubuh perempuan yang diglorifikasikan dalam mitos-mitos penciptaan dan kesuburan berbanding terbalik dengan realita yang terjadi di masyarakat. Tubuh perempuan kerap dianggap kotor, sumber bencana dan terstigma sedemikian rupa sehingga tubuh perempuan dikekang dalam nilai-nilai sosial. Meski sang anak dalam rahim hanya memahami bahwa tubuh ibunya adalah tempat terbaik untuk tumbuh dan berkembang, segera setelah ia disisipi nilai-nilai sosial tersebut, ia akan memperoleh perspektif baru mengenai identitasnya—ruang sosial bisa menjadi penjara yang jauh lebih buruk yang bisa dibayangkan.

Kemudian ketika sang anak lahir, ia akan mengalami berbagai macam pengalaman kehidupan yang lebih kompleks, mulai dari mengetahui berbagai macam rasa pada indra-indra tubuhnya hingga pada pengetahuan yang lebih abstrak seperti moralitas. Kondisi tersebut diawali oleh proses penyapihan sang anak dengan tubuh sang ibu. Oleh Freud, proses penyapihan tersebut diiringi dengan pengalaman traumatik yang menjadi potensi diskriminasi pada tubuh ibunya. Kemampuan otak manusia untuk mengingat trauma jauh lebih kuat daripada usahanya untuk mencari kesenangan (pleasure) sebab ingatan traumatik, sadar maupun tidak akan memproteksi dirinya dari berbagai ancaman, termasuk ancaman yang menyapihkan sang anak dari rasa kenyamanan. Dalam perkembangannya tersebut anak mulai disisipi tanda-tanda akan identitas seksnya (anak diperkenalkan dengan role model keperempuanan atau kelaki-lakian). Tentu ada nilai yang bersifat tumpang tindih dalam pengenalan identitasnya tersebut dimana laki-laki dan perempuan selalu dipahami sebagai mahluk oposisi.

Bahasa simbolik atau logos sebagai medium komunikasi dalam ruang sosial lebih bersifat paternal dibandingkan spiritualitas janin terhadap rahim ibunya, sehingga otoritas tubuh perempuan menjadi permasalahan yang sulit dicari ujung pangkalnya. Meski tubuh perempuan juga menjadi ritus pemujaan karena erotika dan sumber kenikmatan, namun disatu sisi juga diasosiasikan dengan sumber bahaya, tabu, aib, dll.

Tubuh perempuan dalam paradigma masyarakat harus sesuai dengan norma dan parameter sosial yang telah berlaku. Khususnya dalam kultur patriarkis dimana peran laki-laki dan perempuan telah ditentukan dengan mengatasnamakan tradisi dan budaya. Masyarakat dalam kultur patriarkis telah mengukuhkan sistem tersebut sehingga perempuan diasosiasikan dengan persoalan domestik (masak, macak, manak) dan laki-laki secara natural menguasai wilayah publik. Persoalan domestik yang dimaksud bukan semata-mata beban kerja dan ruang terbatas perempuan hanya dalam rumah tangga, namun terlebih pada akses pengetahuan dan pengembangan mentalitas perempuan sebagai mahluk yang otonom. Kerangka domestifikasi yang telah dikonstruksi pada perempuan secara tidak langsung membentuk identitasnya—dimana konsep identitas disini melingkupi bahasa, habitus, seksualitas, dan relasi kuasa.

Secara anatomi sex konsep tubuh perempuan telah direduksi hanya sebagai fungsi reproduksi, sebagai objek hasrat laki-laki dan bukan sebagai subjek aktif yang memiliki kebebasan ekspresi dalam pencarian identitasnya, maka ketika dimulainya metamorfosa tubuh dari usia belia (tumbuhnya payudara dan mengalami menstruasi) pengalaman biologis tersebut disisipi bahasa/stigma tubuh perempuan yang diidentikkan dengan tubuh yang kotor. Seorang perempuan harus tahu bagaimana cara berpakaian dan menutup rapat tubuhnya ataupun berperilaku supaya terhindar dari objektifikasi lingkungan (pelecehan, kejahatan psikologis atau bentuk penindasan lain).

Kemudian dalam mitos kesuburan, misalnya dalam masyarakat Bali yang konservatif, seorang perempuan dianggap sempurna jika ia mampu mengandung seorang anak dan melahirkan anak laki-laki sebagai penerus keluarga. Sebagaimana yang diungkapkan Gadis Arivia dalam Kajian Budaya Feminis, kemampuan hamil tidak semata-mata persoalan biologis yang dapat dijelaskan secara ilmiah, melainkan memiliki makna kultural dan sosial. Perempuan berkompetisi untuk memenuhi kriteria-kriteria tersebut untuk mendapatkan daya tawar dan bertahan hidup dalam lingkungan sosial. Maka tidak jarang didapati peristiwa bahwa perempuan sendiri bisa menjadi maskulin dan mensubordinasi perempuan lain, berdasarkan perbedaan usia, kasta, kelas sosial dan tingkat pendidikan.

Patriarki sebagai predator utama perempuan dalam kebudayaan, mengekang dengan pelan dan halus menjadikan perempuan sendiri menjadi pemangsa bagi perempuan lain. Perempuan berkompetisi dalam sistem tersebut untuk memperoleh hasrat aktualisasi diri atau identitas lian yang bahkan bersifat semu. Sosialisasi partriarki telah dilakukan melalui keluarga kepada anak adalah untuk melegitimasi ideologi patriarki itu sendiri dalam menanamkan peran, status, fungsi reproduksi, batasan-batasan relasi dan sosialisasi. Hal tersebut telah menjadi ekses-ekses dari ketidakpahaman perempuan mengenai seksualitas akan tubuhnya sendiri tentang bagian mana yang merupakan hal kodrati dan hal mana yang telah dipolitisasi.

Pentingnya mengembalikan otoritas tubuh perempuan, sama halnya dengan merombak kembali sikap mental masyarakat. Memperbaiki sedikit demi sedikit kesenjangan sosial yang ada demi mencapai kesetaraan. Hal tersebut bisa dimulai dengan memberikan pendidikan seks sejak usia dini dan keluarga sebagai intitusi kecil merupakan pemegang peranan vital untuk mensosialisasikan hal ini.

*Citra Sasmita, perupa, illustrator cerpen di Balipost dan alumni workshop penulisan kritik senirupa DKJ 2015

Leave a comment